Peran Badan Wakaf dalam Penguatan Sistem Manajemen Pesantren

Authors

  • Hariyanto Arief Universitas Darunnajah
  • Riyan Irhamsyah Universitas Darunnajah
  • Abrar Ridha Universitas Darunnajah

DOI:

https://doi.org/10.70292/jpcp.v4i1.611

Keywords:

Badan Wakaf, manajemen pesantren, wakaf produktif, nazhir, tata kelola aset

Abstract

Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia menghadapi tantangan struktural berupa keterbatasan pembiayaan, ketergantungan pada donasi insidental, dan lemahnya tata kelola kelembagaan, sementara di sisi lain banyak pesantren berdiri di atas aset wakaf yang belum dikelola secara optimal. Artikel ini bertujuan mengkaji secara komprehensif peran Badan Wakaf, baik Badan Wakaf Indonesia (BWI) di tingkat nasional maupun nazhir kelembagaan di tingkat pesantren, dalam memperkuat sistem manajemen pesantren pada dimensi kelembagaan, keuangan, sumber daya manusia, dan tata kelola aset. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan (library research) terhadap regulasi perwakafan, dokumen kebijakan Badan Wakaf Indonesia, serta literatur akademik nasional dan internasional yang relevan, dengan teknik analisis konten (content analysis). Hasil kajian menunjukkan bahwa Badan Wakaf berfungsi sebagai regulator, fasilitator, dan pengawas yang memberikan kepastian hukum atas aset wakaf pesantren, mendorong transformasi wakaf konsumtif menjadi wakaf produktif sebagai sumber pembiayaan berkelanjutan, serta mendorong profesionalisasi manajemen melalui penerapan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola aset berbasis teknologi informasi. Kajian ini juga mengidentifikasi tantangan utama berupa rendahnya literasi wakaf produktif, minimnya kapasitas sumber daya manusia nazhir, lemahnya basis data aset, dan terbatasnya pendampingan teknis, yang perlu diatasi melalui sinergi kelembagaan antara Badan Wakaf, pesantren, lembaga keuangan syariah, dan pemerintah daerah. Artikel ini merekomendasikan pembentukan unit pengelola wakaf profesional di tingkat pesantren, digitalisasi basis data dan pelaporan aset wakaf, peningkatan kapasitas nazhir melalui pelatihan berkelanjutan, serta penguatan regulasi internal sebagai langkah strategis menuju sistem manajemen pesantren yang mandiri dan berkelanjutan berbasis wakaf produktif.

Downloads

Published

2026-07-30