Terjerat Hukum dalam Tugas Mendidik : Peran PAK Menyikapi Hasil Potret Pendidikan di Era Generasi Z
Penelitian
DOI:
https://doi.org/10.70292/jpcp.v4i1.310Kata Kunci:
Pendidikan Agama Kristen, Servant Leader, Generasi ZAbstrak
Fenomena kriminalisasi guru saat mendisiplinkan siswa semakin marak, mengubah persepsi profesi guru menjadi sangat rentan terhadap perkara hukum. Kondisi ini diperparah oleh benturan antara metode pendisiplinan konvensional dengan karakteristik unik Generasi Z serta ancaman UU Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan mengkaji penerapan konsep servant leader sebagai strategi alternatif bagi guru dalam mendisiplinkan siswa guna meminimalisir risiko hukum dan memulihkan integritas pendidik. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan. Temuan menunjukkan bahwa pendekatan disiplin otoriter tidak lagi relevan. untuk itu, Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dipanggil menjadi servant leader yang meneladani Kristus, mengutamakan kasih, dan pemulihan karakter dalam mendisiplinkan siswa, bukan sekadar hukuman fisik. Adapun kesimpulannya ialah menempatkan guru sebagai teladan moral yang tegas namun penuh empati, menjembatani etika Kristen dan koridor hukum, serta mengembalikan esensi pendidikan tanpa rasa takut akan jerat pidana









