Sistem Pendidikan Inklusif di Indonesia: Tinjauan Kepustakaan tentang Perkembangan, Capaian, dan Tantangan Implementasi

Authors

  • Ahmad Hanafi Nurmawansyah UIN Raden Mas Said
  • Rustam Ibrahim UIN Raden Mas Said

DOI:

https://doi.org/10.70292/jpcp.v4i1.376

Abstract

Pendidikan inklusif merupakan paradigma penyelenggaraan pendidikan yang menjamin akses dan partisipasi setiap peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK), dalam satu lingkungan belajar yang setara. Artikel ini bertujuan menelaah perkembangan, capaian, dan tantangan sistem pendidikan inklusif di Indonesia. Penelitian menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan menelaah regulasi, data resmi pemerintah, serta artikel jurnal terkait yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil telaah menunjukkan bahwa sejak Deklarasi Bandung 2004 dan Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009, jumlah satuan pendidikan penyelenggara inklusi meningkat pesat, dan pendidikan inklusif kini ditempatkan sebagai indikator utama pembangunan sumber daya manusia dalam RPJMN 2025–2029. Namun, capaian kuantitatif tersebut belum diimbangi pemerataan kualitas: ketersediaan guru pembimbing khusus masih sangat terbatas, partisipasi ABK pada jalur pendidikan formal masih rendah, dan terdapat kesenjangan antarwilayah. Artikel menyimpulkan bahwa penguatan kapasitas guru, pemenuhan sarana, sinergi antarlembaga, serta evaluasi berbasis data merupakan kunci agar pendidikan inklusif berkembang menjadi sistem yang tidak hanya terbuka, tetapi juga berkeadilan dan bermutu.

Downloads

Published

2026-07-01