Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pembuatan Plang Identitas Wilayah di Desa Sukadamai 2, Kecamatan Natar, Lampung Selatan
Penelitian
DOI:
https://doi.org/10.70292/jpcp.v4i1.692Kata Kunci:
Pemberdayaan Masyarakat, Plang Identitas Wilayah, KKNAbstrak
Identitas suatu area adalah salah satu informasi krusial yang dapat membantu baik penduduk setempat maupun pengunjung luar untuk mengenali sebuah lingkungan. Di Desa Sukadamai 2, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, masih diperlukan sebuah penanda yang dapat menunjukkan dengan jelas posisi dusun. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk memberdayakan masyarakat melalui pembuatan papan identitas di Dusun 5, Dusun 6, Dusun 7, dan Dusun 8 sebagai alat komunikasi informasi dan penanda lokasi. Pelaksanaan kegiatan ini mengadopsi strategi partisipatif yang mencakup langkah-langkah observasi dan pengidentifikasian kebutuhan, berkolaborasi dengan pihak desa dan masyarakat, merencanakan, membuat, memasang, serta mengevaluasi. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa papan identitas telah berhasil diproduksi dan dipasang di empat dusun yang menjadi target. Setiap papan menyertakan nama dusun serta informasi tentang RT yang ada di dalamnya, sehingga dapat menambah kejelasan mengenai identitas dan pengenalan wilayah. Proyek ini membuktikan bahwa penyediaan sarana sederhana dengan melibatkan masyarakat dapat menjadi salah satu cara pemberdayaan yang memberikan dampak positif bagi lingkungan. Papan identitas wilayah ini juga bisa dikembangkan lebih lanjut dengan menambahkan informasi arah dan fasilitas umum sesuai dengan kebutuhan desa.









