Implementasi Nilai-Nilai KetuhananYang Maha Esa Dalam Menghadapi Perbedaan Praktik Ibadah: Studi Kasus Jemaah Muhammadiyah di Masjid Nurul Tajdid Kelurahan Coppo Kecamatan Barru Kabupaten Barru Sulawesi Selatan
DOI:
https://doi.org/10.70292/jpcp.v4i2.738Kata Kunci:
kebebasan beribadah, toleransi, Muhammadiyah, Ketuhanan Yang Maha Esa, musyawarah.Abstrak
Pelarangan jemaah Muhammadiyah melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Nurul Tajdid, Barru, menunjukkan adanya persoalan kebebasan beribadah dan pengelolaan perbedaan praktik keagamaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peristiwa tersebut berdasarkan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa serta merumuskan upaya penyelesaian yang dapat mencegah konflik sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan Ustaz B dan AD, serta studi dokumentasi dan literatur. Analisis dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan penentuan Hari Raya Idulfitri merupakan persoalan ijtihad dan furu’iyah yang seharusnya disikapi dengan toleransi. Jemaah Muhammadiyah memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Rekayasa ide yang ditawarkan adalah Forum Musyawarah Pengelolaan Masjid Berbasis Toleransi sebagai sarana dialog, mediasi, dan pencegahan konflik. Forum ini diharapkan dapat memperkuat kebebasan beribadah, toleransi, dan kerukunan umat.









