Kontroversi Keadilan Sahabat Dalam Ilmu Hadis: Analisis Terhadap Kaidah al-Ṣaḥābah Kulluhum ‘Udūl

Penulis

  • Suci Ramadhani Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Zikri Darussamin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.70292/jpcp.v4i2.758

Abstrak

Kaidah al-ṣaḥābah kulluhum ‘udūl, yakni pandangan bahwa seluruh sahabat Nabi adil dalam periwayatan hadis, merupakan prinsip dasar dalam kritik hadis Sunni, tetapi tetap menjadi bahan perdebatan. Artikel ini bertujuan menjelaskan konsep al-ṣaḥābah dan ‘adālah sahabat, menguraikan pengertian serta dasar kaidah tersebut, dan menganalisis perbedaan pendapat ulama mengenainya. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis dan komparatif, berdasarkan karya klasik ilmu hadis, buku, dan artikel jurnal. Hasil kajian menunjukkan bahwa mayoritas ulama Sunni menerima kaidah ini berdasarkan ayat al-Qur’an, hadis, dan kedudukan sahabat sebagai generasi pertama perawi, sedangkan Khawarij, Mu‘tazilah, Syi‘ah, dan sejumlah pemikir modern menghendaki penilaian individual terhadap sahabat melalui telaah historis-kritis. Perbedaan tersebut terutama terletak pada apakah ‘adālah ditetapkan secara kolektif berdasarkan status generasi atau dibuktikan secara individual. Artikel ini menyimpulkan bahwa kaidah tersebut lebih tepat dipahami sebagai al-ṣaḥābah kulluhum ‘udūl fī al-riwāyah, yaitu keadilan yang berkaitan dengan kredibilitas periwayatan dan tidak berarti sahabat terbebas dari kesalahan (‘iṣmah).

Diterbitkan

2026-10-31