Transformasi Digital dalam Pendidikan Islam: Tantangan, Peluang, dan Reformasi Kebijakan Masa Depan
DOI:
https://doi.org/10.70292/jpcp.v4i1.377Kata Kunci:
Transformasi Digital, Pendidikan Islam, Literasi Digital, Reformasi Kebijakan, Teknologi PembelajaranAbstrak
Pesatnya perkembangan teknologi di era globalisasi saat ini memicu pergeseran paradigma yang masif di sektor edukasi. Institusi pendidikan Islam, yang meliputi madrasah, pondok pesantren, hingga universitas keagamaan, dituntut untuk segera beradaptasi dengan disrupsi ini agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman. Dunia pendidikan, termasuk ekosistem pendidikan Islam, telah diubah secara dramatis oleh transformasi digital. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mempelajari dinamika transformasi digital di institusi pendidikan Islam, melihat masalah yang dihadapi, melihat peluang, dan membuat garis besar reformasi kebijakan yang akan datang. Metode yang digunakan adalah kualitatif, dengan pendekatan deskriptif untuk mengeksplorasi data dari berbagai sumber literatur ilmiah, regulasi pemerintah, serta dokumen strategis terkait penerapan teknologi pada pendidikan berbasis agama. Berdasarkan hasil analisis konten, ditemukan beberapa kendala krusial, seperti ketimpangan fasilitas teknologi antarwilayah, kompetensi literasi digital guru yang belum merata, hingga adanya keengganan sosiokultural dalam mengadopsi kurikulum digital karena kekhawatiran memudarnya tradisi luhur. Kendati demikian, digitalisasi membawa angin segar berupa kemudahan perluasan akses sumber belajar, sistem pembelajaran mandiri yang lebih fleksibel bagi siswa, serta pembaruan strategi syiar pendidikan agar lebih memikat generasi muda. Artikel ini menyimpulkan bahwa untuk mengoptimalkan potensi tersebut, diperlukan reformasi kebijakan yang holistik, mencakup peningkatan kompetensi digital guru, integrasi teknologi dalam kurikulum berbasis nilai (value-based education), serta penguatan kolaborasi lintas sektor. Fokus dari rekomendasi kebijakan adalah untuk membangun lingkungan pendidikan Islam yang inklusif, fleksibel terhadap perubahan zaman, sambil tetap mempertahankan identitas Islam.









